Transparansi APBDes 2026, Desa Semamung Publikasikan Rincian Anggaran ke Masyarakat
Desa Semamung — Pemerintah Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, resmi mempublikasikan infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam infografis tersebut, total pendapatan desa tahun 2026 tercatat sebesar Rp934.964.200,00. Pendapatan ini bersumber dari beberapa komponen utama, yakni Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp10 juta, Dana Desa Rp297,8 juta, Alokasi Dana Desa Rp551,6 juta, serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah sekitar Rp75,5 juta.
Sementara itu, total belanja desa mencapai Rp958.402.189,95 yang dialokasikan ke berbagai bidang strategis. Porsi terbesar digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp612,6 juta, diikuti pelaksanaan pembangunan desa Rp174,3 juta, serta pembinaan kemasyarakatan Rp125,5 juta. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp24 juta dan penanggulangan bencana, darurat, serta mendesak desa sekitar Rp21,7 juta.
Di sisi pembiayaan, desa mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp23,4 juta, dengan nilai pembiayaan netto yang sama.
Kepala Desa Semamung, Rudi Mustaid, menegaskan bahwa publikasi infografis ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa. “Kami ingin masyarakat mengetahui secara terbuka ke mana arah pembangunan desa dan bagaimana dana dikelola,” ujarnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran di Desa Semamung.
Dengan adanya keterbukaan ini, Pemerintah Desa Semamung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin